Kamis, 04 Desember 2014

Tafsir dan Ta'wil



       Al-Qur'an adalah sumber hukum utama bagi umat Muhammad SAW yang diturunkan dalam bahasa Arab dan bersifat universal hingga akhir zaman. Di dalamnya terdapat aturan dan panduan bagi manusia untuk mengarungi kehidupan.

        Karena Al-Qur'an diturunkan dalam bahasa Arab, tentu tidak semua manusia dapat memahami secara langsung apa yang terkandung di dalamnya. Agar dapat memahami Al-Qur'an secara komprehensif, diperlukan suatu cara khusus untuk menggali makna dan hukum agar isi Al-Qur'an dapat tersampaikan secara benar, tanpa mengubah substansinya. Tedapat dua metode yang dilakukan secara bulat oleh para ahli Ilmu Al-Qur'an, yakni tafsir dan ta'wil.

Defenisi Tafsir dan Ta'wil

       Secara bahasa, tafsir berarti menjelaskan, membuka, dan mengungkap suatu makna agar dapat diterima oleh akal. Sementara menurut istilah, tafsir adalah suatu cabang ilmu yang membahas tata cara memakai lafaz-lafaz Al-Qur'an untuk diambil hukumnya, baik untuk perorangan maupun masyarakat.

       Tidak semua ayat dalam Al-Qur'an dapat dipahami secara langsung (tekstual), melainkan ada aya-ayat yang memerlukan penjelasan (kontekstual). Ayat-ayat yang memerlukan penjelasan ini biasanya tersusun dalam berbagai majas dan metafora. Untuk mengetahui makna yang terkandung dalam suatu ayat diperlukan cara-cara khusus, misalnya dengan menurut asba>bun nuzu>l (sebab-sebab diturunkannya ayat), dengan melihat na>sikh-mansu>kh, atau dengan hadis Rasulullah SAW.

       Menurut az-Zarkasyi, tafsir adalah ilmu yang digunakan untuk memahami isi kandungan Al-Qur'an, menjelaskan makna-maknanya, dan mengeluarkan hukum darinya.

       Adapun ta'wil secara bahasa adalah sesuatu yang diambil dari awal (yang dikembalikan pada asalnya). Sementara menurut ulama muta’akhiri>n, ta'wil adalah menempatkan suatu lafaz dari makna yang lebih unggul atas makna di bawahnya. Akan tetapi, pengertian ta'wil seperti ini tidak disepakati oleh para ulama salaf karena tidak sesuai dengan pengertian ta'wil yang sudah dijelaskan Al-Qur'an.

Para ulama menjelaskan makna ta'wil dalam tiga pengertian :
  1. Menggunakan lafaz yang memiliki tingkatan lebih tinggi terhadap lafaz yang memiliki tingkatan lebih rendah untuk mengeluarkan sebuah dalil yang memiliki kemiripan. Ini adalah pendapat yang paling banyak dipakai oleh para ulama muta’akhiri>n.
  2. Ta'wil bermakna menafsirkan sebuah ayat agar mudah dipahami oleh kalangan awam.
  3. Ta'wil adalah hakikat dari ayat yang dita'wilkan.
Sumber : Ilmu Al-Qur'an untuk Pemula oleh Fahmi Amrullah (Hal. 73-76)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar